DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Hukum dan Advokasi pasangan Mualem-Dek Fad, melalui Direktur Divisi Hukum dan Advokasi Fadjri, SH, melaporkan M. Fadil Rahmi dan Panitia Penyelenggara Olimpiade Bahasa Arab ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Aceh. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye yang terjadi pada Jumat (11/10/2024).